Berita HITZ

12 November 2021

Pemberlakuan Wajib Vaksin Covid19 di Lingkungan Publik, bagaimana tanggapan pengunjung?

 

Vaksin Covid-19 sudah di depan mata. Bagi kita yang memenuhi syarat untuk vaksinasi, jangan sia-siakan kesempatan karena dengan vaksinasi Covid-19, daya tahan tubuh kita menjadi lebih kuat, sehingga membentuk kekebalan komunitas yang diharapkan akan segera mengakhiri pandemi.

Perlu diketahui bahwa vaksin menyelamatkan antara dua hingga tiga juta jiwa setiap tahun. Itulah mengapa, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus sebagai langkah pencegahan penyakit.

Mengapa Wajib Vaksin?

Tidak semua orang bisa divaksinasi. Orang-orang yang memiliki penyakit berat, alergi, Dan lanjut usia umumnya tidak disarankan Untuk vaksin karena memiliki potensi komplikasi. Dengan mengikuti vaksinasi Covid-19, kita bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, namun juga melindungi mereka yang rentan.

Seiring dengan menurunnya jumlah orang yang terpapar virus tersebut, secara otomatis pemerintah pun menurunkan level peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga banyak ruang publik yang mulai dibuka kembali untuk umum misalnya seperti restoran, hotel, tempat wisata, termasuk pusat perbelanjaan. Meski begitu, protokol kesehatan yang ketat tetap diterapkan seperti wajib vaksin minimal satu kali, dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi, kemudian wajib mencuci tangan dan menggunakan masker. Selain itu, kapasitas mall hanya 25% untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pengunjung yang diperbolehkan masuk juga dibatasi dari rentang usia dua belas hingga tujuh puluh tahun saja serta tidak boleh makan di lokasi kecuali untuk dibawa pulang.

Kebijakan tersebut ternyata mendapat apresiasi dari banyak pihak termasuk masyarakat umum khususnya orang-orang yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan.

“Protokol kesehatan yang diberlakukan membuat saya dan keluarga merasa aman untuk keluar rumah. Selain itu juga bisa saling menjaga satu sama lain, mencegah supaya orang-orang tidak tertular COVID,” ungkap salah seorang pengunjung.

Syarat wajib vaksin dan adanya penerapan protokol kesehatan yang baik membuat sebagian besar masyarakat merasa aman dan terlindungi. Mereka sebenarnya merasa tidak keberatan dengan adanya kebijakan tersebut asalkan pemerintah memberi kemudahan untuk mendapatkan vaksin terutama untuk dosis pertama.

Satu hal yang perlu diingat, tidak ada vaksin yang memberikan perlindungan 100%. Tetap ada kemungkinan tertular penyakit, namun efeknya tidak akan seberat jika tidak divaksin. Intinya, vaksin Covid-19 akan membentuk kekebalan tubuh, sehingga tubuh kita siap apabila terpapar virus corona.

Pemberian vaksinasi juga akan mempercepat kekebalan kelompok (herd immunity). Ketika sudah banyak masyarakat yang divaksinasi, maka terbentuklah keadaan yang disebut dengan herd immunity yaitu suatu kondisi ketika penduduk di suatu daerah sudah kebal atau memiliki imun yang kuat terhadap suatu virus penyebab penyakit. Herd immunity tercapai dengan cara melindungi orang dari virus, yaitu dengan cara vaksinasi. Pemerintah telah menetapkan target 70% masyarakat Indonesia  mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk membentuk kekebalan kelompok.



Penulis : Cynthia Septiandinny

Tidak ada komentar: